Kamis, 02 Oktober 2014

Teori Orgaisasi Umum


Organisasi

Pada dasarnya Organisasi adalah  tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, kerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (sumber daya seperti uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi

Manajemen

Manajemen adalah seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen secara universal belum memiliki difenisi yang tepat dan dapat diterima. Mary Parker Follet mendifinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan tapi melalui orang lain, artinya seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien, manajemen perlu melewati beberapa proses , yaitu proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya.

Tata Kerja

Tata Kerja adalah cara dimana yang bertujuan untuk mencapai tingkat efesien dan maksimal dengan cara melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan berhasil sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
-         Organisasi Niaga
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Organisasi sosial bisa di katakan adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

 Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
  • Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/ mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan komitmen moral.
  • Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.
  • Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis paksaan, ancaman, dan intimidasi.
Organisasi Regional
Berikut merupakan sari pemikiran yang dirangkum dari tulisan J. G. Merrills, “Regional Organizations”, dalam bukunya, “International Dispute Settlement”, Bab 11, Hal. 279-307 yang diterbitkan oleh Cambridge University Press di New York, Amerika Serikat, pada tahun 2005. Pada bab ini, Merrills memusatkan pembahasannya pada Organisasi Regional dan aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelesaian konflik regional, seperti; peran Organisasi Regional dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi antara negara-negara anggotanya; batas kemampuan Organisasi Regional dalam upaya penyelesaian sengketa; proses ajudikasi; dan pola hubungan yang terbentuk antara Organisasi Regional dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.


Menurut beberapa ahli bentuk organisasi yaitu :
·  Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.

·  James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

·  Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.

·  Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.

·  Prof Dr. Sondang P. Siagian, mendefinisikanorganisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.

http://slurppsss.wordpress.com/2010/10/03/definisi-para-ahli-tentang-organisasi-beserta-bentuknya/ 
http://bangbiw.com/pengertian-tentang-organisasi-manajemen-dan-tata-kerja/ 
http://zeincom.wordpress.com/2011/10/22/onosori/